Diberdayakan oleh Blogger.

ERWANTORO

ERWANTORO
PUTRA PISCES

Rabu, 29 Februari 2012

PENGAJUAN AKREDITASI 2012

Nomor : Kd.13.6/5/PP.00/ 0227 /2012 Kediri, 29 Februari 2012
Lampiran : -
Perihal : Pengusulan Akreditasi 2012

Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri


Assalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.


Sehubungan dengan pelaksanaan akreditasi 2012, bagi RA/ Madrasah yang belum ter akreditasi atau yang masa akreditasinya sudah habis harap mengusulkan akreditasi dengan ketenteuan sebagi berikut :

1. Pengajuan diperuntukkan bagi RA/ Madrasah yang belum pernah terakreditasi atau RA/ Madrasah yang sudah habis masa akreditasinya.
2. RA/ Madrasah yang mengusulkan harus sudah mendapat Ijin Operasional dan mempunyai piagam NSM.
3. SIAP dan SANGGUP Diakreditasi pada tahun 2012.
4. Bagi 4 empat madrasah yang mendapat dana bantuan akreditasi tahun 2011 harus mengajukan permohonan akreditasi sebagaimana tercantum dalam surat ini.
5. Membuat surat permohonan akreditasi
6. Melampirkan Fotokopi SK Ijin Operasional dan Fotokopi piagam NSM
7. Melampirkan fotokopi piagam Akreditasi terakhir (khusus bagi yang masa akreditasinya sudah habis.)
8. Surat permohonan langsung dikirim ke Mapenda terakhir tanggal 2 Maret 2012 pada jam kerja.


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warohmatullohiwabarokatuh.


An. Kepala
Kasi Mapenda

ttd

Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001

Bagi MAdrasah yang belum maupun akreditasinya habis masa berlakunya harap download file yang ada dibawah ini :

SURAT AKREDITASI DAN LPJ BANTUAN (Bagi yang mendapat bantuan)

Selasa, 28 Februari 2012

PETUNJUK TEKNIS BOS 2012

Kepada
Yth. Kepala MIN/ MIS/ MTsN/ MTsS

Harap mendownload file berikut ini untuk dipedomani

1. PETUNJUK PENCAIRAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
2. PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA MADRASAH NEGERI
3. PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PADA MADRASAH SWASTA DAN PPS

JUKNIS BOS 2012

KISI-KISI UJI KOMPETENSI AWAL SERTIFIKASI GURU 2012

Tes awal sertifikasi guru akan dilaksanakan pada bulan tertentu menurut satker masing-masing baik Kemendiknas/Kemenag pada tahun 2012. Tentu saja bagi anda yang telah terdaftar sebagai calon pesrta PLPG terlebih dahulu harus lulus tes awal tersebut.Untuk keperluan tes awal, Situs Informasi Sertifikasi Guru telah menerbitkan Kisi-kisi Uji Kompetensi Awal yang sesuai dengan soal yang kan diterbitkan.
Dari informasi awal jumlah Guru yang terdaftar sebagai calon PLPG berjumlah 300.000 Guru, tetapi dari jumlah tersebut hanya 250.000 Guru yang akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PLPG 2012. Berarti 50000 Guru terpaksa harus mengantri pada tahun berikutnya.
Sebagai bahan persiapan, dibawah ini terdapat 2 Kisi-kisi Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru 2012. Silahkan anda download sesuai dengan Mata Pelajaran yang akan anda ikuti.

1. GURU KELAS SD/MI
2. GURU KELAS PAUD/TK

Guru Sertifikasi Diranking di Provinsi

Meskipun guru harus menjalani uji kompetensi awal (UKA) untuk bisa masuk kuota sertifikasi guru tahun 2012 yang digelar secara nasional dengan soal-soal teori pedagogi dan profesional dari pemerintah pusat, tiap provinsi tetap memiliki kuota, namun, kuota guru yang disertifikasi ditetapkan berdasarkan nilai UKA.
Perankingan tidak dilakukan secara nasional, tetapi di tiap provinsi. Ini tetap adil untuk guru-guru dari tiap provinsi yang kemajuan pendidikannya berbeda-beda.

"Perankingan tidak dilakukan secara nasional, tetapi di tiap provinsi. Ini tetap adil untuk guru-guru dari tiap provinsi yang kemajuan pendidikannya berbeda-beda," kata Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, di Jakarta, Minggu (26/2/2012).

Kuota sertifikasi guru tajun ini ditetapkan 250.000 guru. Adapun guru yang ikut UKA pada Sabtu kemarin, baik guru kelas (SD) maupun guru mata pelajaran secara nasional berjumlah sekitar 286.000 guru.

"Tiap provinsi tetap ad kuotanya. Tetapi penetapannya berdasarkan perankingan hasil UKA guru di provinsi tersebut," jelas Unifah.

Para guru peserta UKA mengaku tidak mengetahui kriteria kelulusan. Tidak ada sosialisasi kepada peserta nilai minimal yang harus dicapai.

Suparman, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), menilai penetapan lulus atau tidak lulusnya guru untuk menjadi peserta sertifikasi lewat UKA menyalahi aturan.

Dalam UU Guru dan Dosen dan peraturan pemerintah, uji sertifikasi dilaksanakan pada semua guru dalam jabatan yang memenuhi syarat, baik dilakukan lewat portofolio maupun pendidikan dan pelatihanm profesi guru (PLPG).

"Pelaksanaan UKA yang menetapkan guru berhak ikut sertifikasi menyalahi ketentuan," kata Suparman.

http://www.ziddu.com/download/18723838/03.Kisi-kisiPLPGSD.pdf.html
http://www.ziddu.com/download/18723795/02.Kisi-kisiPLPGTK.pdf.html