Diberdayakan oleh Blogger.

ERWANTORO

ERWANTORO
PUTRA PISCES

Sabtu, 19 Oktober 2013

Standar Kompetensi Kepala Sekolah

STANDAR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DASAR (SD)
  1. 1.      Komponen : Kompetensi Profesional

No.
Kompetensi
Sub kompetensi
1. Menyususn Perencanaan Sekolah -   Menganalisis komponen-komponen pengembangan sekolah -   Mengembangkan visi dan misi sekolah
-   Mengembangkan tujuan dan sasaran pengembangan sekolah
-   Merumuskan rencana strategis sekolah
-   Merumuskan rencana tahunan sekolah
2. Mengelola Kelembagaan Sekolah -   Mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program -   Menentukan personalia yang berkualitas
-   Mengatur sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, serta pedoman prosedur kerja
3. Menerapkan Kepemimpinan dalam Pekerjaan -   Mengembangkankebijaksanaan operasional sekolah -   Memberikan pengarahan untuk penugasan
-   Menerapkan komunikasi dan kerjasama dalam pekerjaan
-   Memberikan motivasi kepada staf dan karyawan
-   Memimpin rapat
-   Melakukan pengambilan keputusan dengan tepat
4. Mengelola Tenaga Kependidikan -    Merencanakan dan menepakan guru dan tenaga kependidikan -    Membina guru dan tenaga kependidikan
5. Mengelola Sarana dan Prasarana -    Menyusun kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infra struktur) sekolah -    Melaksanakan pengadaan fasilitas
-    Melaksanakan pemeliharaan fasilitas
-    Melaksanakan inventaris fasilitas
-    Melaksanakan penghapusan inventaris
-    Mengelola perpustakaan
6. Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat -    Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat -    Membina kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mengelola Kesiswaan -    Melaksanakan penerimaan siswa baru -    Mengembangkan potensi siswa sesuai minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
-    Menerapkan sistem bimingan dan konseling
-    Memelihara disiplin siswa
-    Menerapkan sistem pelaporan perkembangan siswa
8. Mengelola Pengembangan Kurikulum dan Kegiatan Belajar Mengajar -    Mengembangkan kurikulum -    Mengelola kegiatan belajar mengajar
9. Mengelola Ketatausahaan dan Keuangan Sekolah -    Mengelola ketatausahaan sekolah -    Mengelola keuangan sekolah
10. Menerapkan prinsip-prinsip Kewirausahaan -    Bertindak kreatif dan inovatif -    Memberdayakan potensi sekolah
-    Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah
11. Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif -    Menata lingkungan fisik sekolah (7K) -    Membentuk suasana dan iklim kerja
-    Menumbuhkan budaya kerja
12. Melakukan Supervisi -    Merencanakan supervise -    Melaksanakan supervise
-    Menindaklanjuti hasil supervisi
13. Melakukan evaluasi dan pelaporan -    Melakukan evaluasi kegiatan/program -    Melakukan pelaporan


  1. 2.      Komponen : Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Menguasai Landasan Pendidikan -   Memahami hakekat pendidikan -   Memahami pengembangan kurikulum sekolah
-   Memahami tingkat perkembangan siswa
-   Memahami macam-macam pendekatan pembelajaran
2. Menguasai Kebijakan Pendidikan -   Memahami Undang-Undang sistem pendidikan nasional -   Memahami program pembangunan pendidikan dan rencana strategis di bidang pendidikan
-   Memahami kebijakan pendidikan
3. Menguasai konsep kepemimpinan dan manajemen pendidikan -   Memahami konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah -   Memahami konsep manajemen pendidikan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah
-   Memahami konsep dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
-   Memahami konsep dan penerapan manajemen mutu sekolah

  1. 3.      Kompetensi Kepribadian
No. Kompetensi Sub Kompetensi
1. Kepribadian -   Bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa -   Berakhlak mulia
-   Memiliki etos kerja yang tinggi
-   Bersikap terbuka
-   Berjiwa pemimpin
-   Mampu mengendalikan diri
-   Mampu mengembangkan diri
-   Memiliki integritas kepribadian

  1. 4.      Kompetensi Sosial
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Sosial -   Mampu bekerjasama dengan orang lain -   Berpartisipasi dalam kegiatan kelembagan/sekolah
-   Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan

STANDAR KOMPETENSI
KEPALA SEKOLAH MENEGAH PERTAMA (SMP)

  1. 1.      Komponen : Kompetensi Profesional

No.
Kompetensi
Sub kompetensi
1. Menyususn Perencanaan Sekolah -   Menganalisis komponen-komponen pengembangan sekolah -   Mengembangkan visi dan misi sekolah
-   Mengembangkan tujuan dan sasaran pengembangan sekolah
-   Merumuskan rencana strategis sekolah
-   Merumuskan rencana tahunan sekolah
2. Mengelola Kelembagaan Sekolah -   Mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program -   Menentukan personalia yang berkualitas
-   Mengatur sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, serta pedoman prosedur kerja
3. Menerapkan Kepemimpinan dalam Pekerjaan -   Mengembangkankebijaksanaan operasional sekolah -   Memberikan pengarahan untuk penugasan
-   Menerapkan komunikasi dan kerjasama dalam pekerjaan
-   Memberikan motivasi kepada staf dan karyawan
-   Memimpin rapat
-   Melakukan pengambilan keputusan dengan tepat
4. Mengelola Tenaga Kependidikan -    Merencanakan dan menepakan guru dan tenaga kependidikan -    Membina guru dan tenaga kependidikan
5. Mengelola Sarana dan Prasarana -    Menyusun kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infra struktur) sekolah -    Melaksanakan pengadaan fasilitas
-    Melaksanakan pemeliharaan fasilitas
-    Melaksanakan inventaris fasilitas
-    Melaksanakan penghapusan inventaris
-    Mengelola perpustakaan
6. Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat -    Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat -    Membina kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mengelola Sistem Informasi Sekolah -    Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi -    Mengembangkan data base sekolah
-    Menggunakan/mengelola hasil data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
8. Mengelola Kesiswaan -    Melaksanakan penerimaan siswa baru -    Mengembangkan potensi siswa sesuai minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
-    Menerapkan sistem bimbingan dan konseling
-    Memelihara disiplin siswa
-    Menerapkan sistem pelaporan perkembangan siswa
9. Mengelola Pengembangan Kurikulum dan Kegiatan Belajar Mengajar -    Mengembangkan kurikulum -    Mengelola kegiatan belajar mengajar
10. Mengelola Ketatausahaan dan Keuangan Sekolah -    Mengelola ketatausahaan sekolah -    Mengelola keuangan sekolah
11. Menerapkan prinsip-prinsip Kewirausahaan -    Bertindak kreatif dan inovatif -    Memberdayakan potensi sekolah
-    Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah
12. Menerapkan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam pendidikan -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam manajemen sekolah -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam alat pembelajaran
13. Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif -    Menata lingkungan fisik sekolah (7K) -    Membentuk suasana dan iklim kerja
-    Menumbuhkan budaya kerja
14. Melakukan Supervisi -    Merencanakan supervise -    Melaksanakan supervise
-    Menindaklanjuti hasil supervisi
15. Melakukan evaluasi dan pelaporan -    Melakukan evaluasi kegiatan/program -    Melakukan pelaporan


  1. 2.      Komponen : Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Menguasai Landasan Pendidikan -   Memahami hakekat pendidikan -   Memahami pengembangan kurikulum sekolah
-   Memahami tingkat perkembangan siswa
-   Memahami macam-macam pendekatan pembelajaran
2. Menguasai Kebijakan Pendidikan -   Memahami Undang-undang sistem pendidikan nasional -   Memahami program pembangunan pendidikan dan rencana strategis di bidang pendidikan
-   Memahami kebijakan pendidikan
3. Menguasai konsep kepemimpinan dan manajemen pendidikan -   Memahami konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah -   Memahami konsep manajemen pendidikan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah
-   Memahami konsep dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
-   Memahami konsep dan penerapan manajemen mutu sekolah

  1. 3.      Kompetensi Kepribadian
No. Kompetensi Sub Kompetensi
1. Kepribadian -   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa -   Berakhlak mulia
-   Memiliki etos kerja yang tinggi
-   Bersikap terbuka
-   Berjiwa pemimpin
-   Mampu mengendalikan diri
-   Mampu mengembangkan diri
-   Memiliki integritas kepribadian

  1. 4.      Kompetensi Sosial
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Sosial -   Mampu bekerjasama dengan orang lain -   Berpartisipasi dalam kegiatan kelembagan/sekolah
-   Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan


STANDAR KOMPETENSI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)

  1. 1.      Komponen : Kompetensi Profesional

No.
Kompetensi
Sub kompetensi
1. Menyususn Perencanaan Sekolah -   Menganalisis komponen-komponen pengembangan sekolah -   Mengembangkan visi dan misi sekolah
-   Mengembangkan tujuan dan sasaran pengembangan sekolah
-   Merumuskan rencana strategis sekolah
-   Merumuskan rencana tahunan sekolah
2. Mengelola Kelembagaan Sekolah -   Mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program -   Menentukan personalia yang berkualitas
-   Mengatur sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, serta pedoman prosedur kerja
3. Menerapkan Kepemimpinan dalam Pekerjaan -   Mengembangkankebijaksanaan operasional sekolah -   Memberikan pengarahan untuk penugasan
-   Menerapkan komunikasi dan kerjasama dalam pekerjaan
-   Memberikan motivasi kepada staf dan karyawan
-   Memimpin rapat
-   Melakukan pengambilan keputusan dengan tepat
4. Mengelola Tenaga Kependidikan -    Merencanakan dan menepakan guru dan tenaga kependidikan -    Membina guru dan tenaga kependidikan
5. Mengelola Sarana dan Prasarana -    Menyusun kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infra struktur) sekolah -    Melaksanakan pengadaan fasilitas
-    Melaksanakan pemeliharaan fasilitas
-    Melaksanakan inventaris fasilitas
-    Melaksanakan penghapusan inventaris
-    Mengelola perpustakaan
-    Mengelola laboratorium
6. Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat -    Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat -    Membina kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mengelola Sistem Informasi Sekolah -    Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi -    Mengembangkan data base sekolah
-    Menggunakan/mengelola hasil data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
8. Mengelola Kesiswaan -    Melaksanakan penerimaan siswa baru -    Mengembangkan potensi siswa sesuai minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
-    Menerapkan sistem bimbingan dan konseling
-    Memelihara disiplin siswa
-    Menerapkan sistem pelaporan perkembangan siswa
9. Mengelola Pengembangan Kurikulum dan Kegiatan Belajar Mengajar -    Mengembangkan kurikulum -    Mengelola kegiatan belajar mengajar
10. Mengelola Ketatausahaan dan Keuangan Sekolah -    Mengelola ketatausahaan sekolah -    Mengelola keuangan sekolah
11. Menerapkan prinsip-prinsip Kewirausahaan -    Bertindak kreatif dan inovatif -    Memberdayakan potensi sekolah
-    Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah
12. Menerapkan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam pendidikan -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam manajemen sekolah -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam alat pembelajaran
13. Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif -    Menata lingkungan fisik sekolah (7K) -    Membentuk suasana dan iklim kerja
-    Menumbuhkan budaya kerja
14. Melakukan Supervisi -    Merencanakan supervise -    Melaksanakan supervise
-    Menindaklanjuti hasil supervise
15. Melakukan evaluasi dan pelaporan -    Melakukan evaluasi kegiatan/program -    Melakukan pelaporan


  1. 2.      Komponen : Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Menguasai Landasan Pendidikan -   Memahami hakekat pendidikan -   Memahami pengembangan kurikulum sekolah
-   Memahami tingkat perkembangan siswa
-   Memahami macam-macam pendekatan pembelajaran
2. Menguasai Kebijakan Pendidikan -   Memahami Undang-undang sistem pendidikan nasional -   Memahami program pembangunan pendidikan dan rencana strategis di bidang pendidikan
-   Memahami kebijakan pendidikan
3. Menguasai konsep kepemimpinan dan manajemen pendidikan -   Memahami konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah -   Memahami konsep manajemen pendidikan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah
-   Memahami konsep dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
-   Memahami konsep dan penerapan manajemen mutu sekolah

  1. 3.      Kompetensi Kepribadian
No. Kompetensi Sub Kompetensi
1. Kepribadian -   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa -   Berakhlak mulia
-   Memiliki etos kerja yang tinggi
-   Bersikap terbuka
-   Berjiwa pemimpin
-   Mampu mengendalikan diri
-   Mampu mengembangkan diri
-   Memiliki integritas kepribadian

  1. 4.      Kompetensi Sosial
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Sosial -   Mampu bekerjasama dengan orang lain -   Berpartisipasi dalam kegiatan kelembagaan/sekolah
-   Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan

STANDAR KOMPETENSI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
  1. 1.      Komponen : Kompetensi Profesional

No.
Kompetensi
Sub kompetensi
1. Menyususn Perencanaan Sekolah -   Menganalisis komponen-komponen pengembangan sekolah -   Mengembangkan visi dan misi sekolah
-   Mengembangkan tujuan dan sasaran pengembangan sekolah
-   Merumuskan rencana strategis sekolah
-   Merumuskan rencana tahunan sekolah
2. Mengelola Kelembagaan Sekolah -   Mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program -   Menentukan personalia yang berkualitas
-   Mengatur sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, serta pedoman prosedur kerja
3. Menerapkan Kepemimpinan dalam Pekerjaan -   Mengembangkankebijaksanaan operasional sekolah -   Memberikan pengarahan untuk penugasan
-   Menerapkan komunikasi dan kerjasama dalam pekerjaan
-   Memberikan motivasi kepada staf dan karyawan
-   Memimpin rapat
-   Melakukan pengambilan keputusan dengan tepat
4. Mengelola Tenaga Kependidikan -    Merencanakan dan menepakan guru dan tenaga kependidikan -    Membina guru dan tenaga kependidikan
5. Mengelola Sarana dan Prasarana -    Menyusun kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infra struktur) sekolah -    Melaksanakan pengadaan fasilitas
-    Melaksanakan pemeliharaan fasilitas
-    Melaksanakan inventaris fasilitas
-    Melaksanakan penghapusan inventaris
-    Mengelola perpustakaan
-    Mengelola laboratorium
6. Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat -    Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat -    Membina kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mengelola Sistem Informasi Sekolah -    Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi -    Mengembangkan data base sekolah
-    Menggunakan/mengelola hasil data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
8. Mengelola Kesiswaan -    Melaksanakan penerimaan siswa baru -    Mengembangkan potensi siswa sesuai minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
-    Menerapkan sistem bimbingan dan konseling
-    Memelihara disiplin siswa
-    Menerapkan sistem pelaporan perkembangan siswa
9. Mengelola kegiatan produksi/jasa -    Merencanakan kegiatan produksi/jasa -    Membina kegiatan produksi/jasa
10. Mengelola Pengembangan Kurikulum dan Kegiatan Belajar Mengajar -    Mengembangkan kurikulum -    Mengelola kegiatan belajar mengajar
11. Mengelola Ketatausahaan dan Keuangan Sekolah -    Mengelola ketatausahaan sekolah -    Mengelola keuangan sekolah
12. Menerapkan prinsip-prinsip Kewirausahaan -    Bertindak kreatif dan inovatif -    Memberdayakan potensi sekolah
-    Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah
13. Menerapkan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam pendidikan -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam manajemen sekolah -    Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam alat pembelajaran
14. Menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif -    Menata lingkungan fisik sekolah (7K) -    Membentuk suasana dan iklim kerja
-    Menumbuhkan budaya kerja
15. Melakukan Supervisi -    Merencanakan supervise -    Melaksanakan supervise
-    Menindaklanjuti hasil supervise
16. Melakukan evaluasi dan pelaporan -    Melakukan evaluasi kegiatan/program -    Melakukan pelaporan


  1. 2.      Komponen : Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Menguasai Landasan Pendidikan -   Memahami hakekat pendidikan -   Memahami pengembangan kurikulum sekolah
-   Memahami tingkat perkembangan siswa
-   Memahami macam-macam pendekatan pembelajaran
2. Menguasai Kebijakan Pendidikan -   Memahami Undang-undang sistem pendidikan nasional -   Memahami program pembangunan pendidikan dan rencana strategis di bidang pendidikan
-   Memahami kebijakan pendidikan
3. Menguasai konsep kepemimpinan dan manajemen pendidikan -   Memahami konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah -   Memahami konsep manajemen pendidikan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah
-   Memahami konsep dan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
-   Memahami konsep dan penerapan manajemen mutu sekolah

  1. 3.      Kompetensi Kepribadian
No. Kompetensi Sub Kompetensi
1. Kepribadian -   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa -   Berakhlak mulia
-   Memiliki etos kerja yang tinggi
-   Bersikap terbuka
-   Berjiwa pemimpin
-   Mampu mengendalikan diri
-   Mampu mengembangkan diri
-   Memiliki integritas kepribadian

  1. 4.      Kompetensi Sosial
No.
Kompetensi
Sub Kompetensi
1. Sosial -   Mampu bekerjasama dengan orang lain -   Berpartisipasi dalam kegiatan kelembagaan/sekolah
-   Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan

Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah



Setelah mendapatkan surat aktivasi akun Padamu Negeri dari Dinas Pendidikan, maka Sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

A. AKTIVASI AKUN SEKOLAH

Untuk melakukan aktivasi akun Padamu Negeri silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN
SEKOLAH

2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT
3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT
4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT
5. Lengkapi isian profil Sekolah anda, kemudian klik LANJUT
6. Tentukan lokasi Koordinat Sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas,
kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik
LANJUT
7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai
klik SIMPAN
8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan
PADAMU

B. PROFIL SEKOLAH

Sekolah dapat melakukan perubahan atau pembaharuan profil Sekolah pada menu Kelola Sekolah >
Profil Sekolah. Klik pada ikon pensil untuk melakukan perubahan. .

C. PENAMBAHAN OPERATOR BARU

Admin Sekolah bisa menambahkan operator Sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU,
ikuti langkah-langkah berikut :

1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

2. Admin Sekolah login ke layanan Padamu Negeri kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola
Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+).

3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL

4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN

 5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.

6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun Padamu Negeri diatas.

D. VERIFIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT Sekolah (Formulir A01) 

Tugas dari Admin Sekolah di layanan Padamu Negeri adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga KePendidikan yang ada di Sekolahnya. PTK akan melakukan pencarian data diri dan mengunduh formulir A01 pada website http://padamu.kemdikbud.go.id , kemudian menyerahkannya ke Admin Sekolah. Alur dari proses tersebut adalah sebagai berikut :
Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah dari formulir tersebut adalah kelengkapan isiannya
beserta tanda tangan dari Kepala Sekolah, dan yang paling utama adalah Kode Formulir. Adapun
bentuk dari formulir A01 tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk melakukan verifikasi dan validasi di Padamu Negeri ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pilih menu Pendidik & Tenaga KePendidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01


2. Klik nama PTK yang mengajukan

3. Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada
Formulir A01 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT

4. Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT


5. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN


6. Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval

7. Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan

E. EVALUASI DIRI SEKOLAH

1. TENTANG EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap Sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 Sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 Sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 Sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh Sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

2 PROGRAM EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id