Diberdayakan oleh Blogger.

ERWANTORO

ERWANTORO
PUTRA PISCES

Sabtu, 19 Januari 2013


KOMPETENSI GURU

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Pertanyaan:
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas,
  1. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik?
  2. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian?
  3. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial?
  4. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi profesional?



KOMPETENSI GURU

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.
Pertanyaan:
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas,
  1. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik?
  2. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian?
  3. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial?
  4. Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi profesional?






KOMPETENSI PEDAGOGIK
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik adalah:
a.       Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b.      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.       Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
d.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisa-sikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.      Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.




KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Kompetensi kepribadian meliputi pelaksanaan tugas sebagai guru yang harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi berkualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru.
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian adalah:
a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
e.       Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.






KOMPETENSI SOSIAL
Kompetensi sosial berkenaan dengan guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri-tauladan dalam kehidupanya sehari-hari.
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial adalah:
a.       Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.       Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.






KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran.
Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi PROFESIONAL adalah:

a.       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
b.      Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
c.       Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri


 DISINI ANDA BISA DOWNLOAD SCIENCE PEMBELAJARAN SAINS : 

Tidak ada komentar: